Wilayah Hukum Pengadilan Agama Pandan meliputi 20 (dua puluh) kecamatan, sebagai berikut :
- Kecamatan Pandan, dengan 22 Kelurahan/Desa;
- Kecamatan Sarudik, dengan 5 Kelurahan/Desa;
- Kecamatan Tukka, dengan 9 Kelurahan/Desa;
- Kecamatan Badiri, dengan 9 Kelurahan/Desa;
- Kecamatan Pinangsori, dengan 10 Kelurahan/Desa;
- Kecamatan Lumut, dengan 6 Kelurahan/Desa;
- Kecamatan Sibabangun, dengan 7 Kelurahan/Desa;
- Kecamatan Tapian Nauli, dengan 9 Kelurahan/Desa;
- Kecamatan Sitahuis, dengan 6 Kelurahan/Desa;
- Kecamatan Kolang, dengan 14 Kelurahan/Desa;
- Kecamatan Sorkam, dengan 21 Kelurahan/Desa;
- Kecamatan Sorkam Barat, dengan 11 Kelurahan/Desa;
- Kecamatan Sosorgadong, dengan 9 Kelurahan/Desa;
- Kecamatan Barus, dengan 13 Kelurahan/Desa;
- Kecamatan Sirangdorung, dengan 8 Kelurahan/Desa;
- Kecamatan Andam Dewi, dengan 14 Kelurahan/Desa;
- Kecamatan Manduamas, dengan 21 Kelurahan/Desa;
- Kecamatan Suka Bangun, dengan 10 Kelurahan/Desa;
- Kecamatan Barus Utara, dengan 6 Kelurahan/Desa;
- Kecamatan Pasaribu Tobing, dengan 9 Kelurahan/Desa;
Peta Wilayah Hukum Pengadilan Agama Pandan