Jumat (24/11/2017). Pengadilan Agama Pandan mengadakan Rapat Persiapan menuju Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu Peradilan Agama. Acara dilaksanakan di Ruang Pengadilan Agama Pandan dan dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural dan tenaga honorer. Ketua Pengadilan Agama Pandan (Drs. Muslim, SH, MA) menyampaikan agar seluruh aparat Pengadilan Agama Pandan bekerja keras, semangat menuju SAPM (Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu).
Selengkapnya: Semangat Menuju SAPM Menyala Di Pengadilan Agama Pandan
“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan mengkayakan mereka dengan karunianya. dan Allah maha luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui.” (QS. An Nuur (24 : 32).
Sabda Rasulullah: ”Tiga orang yang memiliki hak atas Allah menolong mereka : seorang yang berjihad di jalan Allah, seorang budak (berada didalam perjanjian antara dirinya dengan tuannya) yang menginginkan penunaian dan seorang menikah yang ingin menjaga kehormatannya.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Hakim dari hadits Abu Hurairah)
Selengkapnya: Honorer Pengadilan Agama Pandan Melepas Masa Lajang
Ketua Pengadilan Agama Pandan Drs. Muslim, SH, MA. Melantik serta mengambil sumpah Jabatan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan pada Pengadilan Agama Pandan A.n Herizal Hasibuan SH,I. Rabu tanggal 12 Juli 2017 bertempat di ruang sidang multifungsiPengadilan agama Pandan pada pukul 14,00 wib s/d selesai, dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Pejabat Struktural dan Fungsional serta seluruh pengawai Pengadilan Agama Pandan dan para tamu undangan dari Pengadilan Agama Sibolga.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan tersebut berdasarkan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 42B/SEK/Kp.I/SK/IV/2017 Tentang Pengangkatan Pejabat Struktural Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. Menetapkan Memberhentikan Pegawai Negeri Sipil nomor urut 87 atas nama Saudara Herizal Hasibuan SH,I
Selengkapnya: Pelantikan Pejabat Struktural di Pengadilan Agama Pandan
Dalam bahasa Arab Puasa disebut “as-Shiyaam” atau “as-Shaum” yang berarti “menahan”. Sedangkan menurut yang dikemukakan oleh Syeikh Al-Imam Al-‘Alim Al-Allamah Syamsuddin Abu Abdillah Muhammad bin Qasim Asy-Syafi’i dalam kitabnya “Fathul Qarib” bahwa berpuasa adalah menahan dari segala hal yang membatalkan puasa dengan niat tertentu pada seluruh atau tiap-tiap hari yang dapat dibuat berpuasa oleh orang-orang Islam yang sehat, dan suci dari haid dan nifas.
PERINGATAN HUT MAHKAMAH AGUNG RI KE 72 :
“Dengan Badan dan Jiwa yang Sehat, kita Wujudkan Badan Peradilan Indonesia yang Agung”
SelengkapnyaUPACARA HUT MA-RI Ke-72 , DIRGAHAYU MAHKAMAH AGUNG!!!