Pandan, Tapanuli Tengah | https://www.pa-pandan.go.id (11/4/2023)
Selasa, 11 April 2023 Wakil Ketua Pengadilan Agama Pandan Mirwan, S.H.I., M.H. selaku Hakim Mediator berhasil memediasi dan mendamaikan Perkara Cerai Gugat dengan nomor perkara 78/Pdt.G/2023/PA.Pdn yang dilaksanakan di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Pandan.
Dalam prosesnya, Hakim Mediator menyampaikan bahwa proses mediasi berjalan dengan lancar dan nasehat yang diberikan oleh Hakim Mediator dapat diterima dengan baik dan menyentuh hati kedua belah pihak sehingga Penggugat mencabut perkaranya dan tidak melanjutkan ke proses persidangan demi mempertahankan keutuhan dan keharmonisan rumah tangga mereka berdua.
Keberhasilan mediasi ini patut diapresisasi karena merupakan suatu prestasi kinerja bagi Hakim Mediator maupun bagi Pengadilan Agama Pandan. Semoga kedepannya semakin banyak mediasi yang berhasil dan terus berlanjut dalam mendamaikan para pihak yang bersengketa di Pengadilan Agama Pandan. (lak)
"PA Pandan Horas"