PA Pandan | pa-pandan.go.id
Kamis (05/11/20) Pengadilan Agama Pandan menggelar Sidang Itsbat Terpadu untuk Tahap II di Kantor Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah.
Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, masyarakat datang dan berkumpul bersama untuk menghadiri Sidang Itsbat Terpadu yang telah terdaftar di Register Oleh Pengadilan Agama Pandan dan telah diverifikasi untuk bisa mengikuti Sidang Istbat Terpadu.
Sidang Itsbat Terpadu merupakan salah satu program kerja Pengadilan Agama Pandan tahun anggaran 2020 yang bertujuan memberikan kemudahan akses bagi para pencari keadilan, tujuan ini sejalan dengan agenda besar Mahkamah Agung dan Dirjen Badilag untuk menciptakan kondisi dimana masyarakat (pencari keadilan) dapat dengan mudah mendapatkan akses dan menyalurkan hak-haknya untuk mendapatkan keadilan dari lembaga Pengadilan, dengan semboyan justice for the all (keadilan untuk semua);
Mo.Safer88