Sosial Media

Icon FB web baru 2

 

 

 Icon Instagram Web

 

 

Icon Youtube Web

 

WhatsApp_Image_2025-04-15_at_14.44.18_2.jpeg

Pandan, Tapanuli Tengah | https://www.pa-pandan.go.id (15/04/2025)

Pandan, 15 April 2025 Administrasi perkara dan persidangan secara elektronik (e-Court) menjadi salah program prioritas Mahakamah Agung (MA) RI. Melalui payung hukum Peraturan MA Nomor 1 Tahun 2019 yang diubah dengan Peraturan MA Nomor 7 Tahun 2022 Praktik persidangan dengan memanfaatkan Teknologi Informasi ( TI ) dihadirkan demi pelayanan prima. Dalam rangka menyukseskan program tersebut, Selasa (15/04) Pengadilan Agama Pandan telah menggelar sidang pemeriksaan saksi secara virtual di ruang Sidang.

WhatsApp_Image_2025-04-15_at_14.46.36.jpeg

Perkara cerai gugat dengan nomor perkara 154/Pdt.G/2025/PA.Sky pada hari ini telah memasuki pembuktian. Atas permohonan Penggugat, PA Sekayu bekerjasama dengan PA Pandan menggelar pemeriksaan saksi tersebut melalui jaringan zoom meeting. Pemeriksaan yang dimulai pukul 14.10 WIB. Saksi kemudian disumpah dan ditanyai identitas lengkapnya. Tanya jawab dan pemberian keterangan terhadap kedua saksi tersebut pun berjalan lancar sekitar 30 menit.

WhatsApp_Image_2025-04-15_at_14.42.15_1.jpeg

Hakim perkara tersebut menyatakan bahwa pemeriksaan saksi secara virtual ini adalah sah berdasar peraturan guna memberi kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan. TIM IT

WhatsApp_Image_2025-02-05_at_13.21.47.jpeg

Pandan, Tapanuli Tengah | https://www.pa-pandan.go.id (04/02/2025)

Selasa, 04 Februari 2025 PA Pandan laksanakan Penandatanganan Perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dengan Pengadilan Agama Pandan terkait sinergi pelayanan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak paska perceraian dan perkawinan anak.

Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Selasa 04 Februari 2025 selepas Sholat Isya berjamaah. Penandatanganan dilakukan dirumah dinas PJ Bupati. Berhadir pada agenda tersebut dari pihak Pengadilan Agama Pandan yaitu Ketua PA Pandan Mhd. Ghozali, S.H.I.,M.H, Panitera Rivi Hamdani, S.H.I, Sekretaris Irvandi Pardede, S.H, serta Panmud Hukum Sri Rahmadani, S.H.

Berhadir dari pihak Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah yaitu PJ Bupati Tapteng Dr. Sugeng Riyanta, S.H.,M.H beserta Kadis PPPA Tapteng Rahmadiah Hanum, S.E,. M.M, dan Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Handanu, S.T

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Agama yang sudah berperan aktif dalam pelaksanaan program ini. Saya berharap Program yang dirintis ini agar ditindaklanjuti serius dengan program-program aksi yang nyata, sebagai bentuk kehadiran Pemerintah di tengah-tengah masyarakat, khususnya kaum Perempuan dan Anak yang masuk dalam kategori yang rentan pasca Perceraian dan Perkawinan yang masih ada terjadi di tengah-tengah masyarakat.

Ketua PA Pandan menyampaikan bahwa dibutuhkan adanya sinergi dalam pelayanan hak-hak Wanita dan Anak Pasca Perceraian, serta Pengawasan Pernikahan Anak. Semoga dengan adanya kerjasama ini hal-hal yang menjadi hak perempuan dan anak pasca perceraian dan perkawinan anak dapat terpenuhi. TIM IT

WhatsApp_Image_2025-01-22_at_09.03.05.jpeg

Pandan, Tapanuli Tengah | https://www.pa-pandan.go.id (22/01/2025)

Rabu, 22 Januari 2025 Pengadilan Agama Pandan laksanaka Pengadilan Agama Pandan Laksanakan Audiensi Ke Pemkab Tapteng Terkait Perjanjian Kerjasama Tentang Sinergi Pelayanan Hak Perempuan Dan Anak Pasca Perceraian Dan Perkawinan Anak. Agenda dilaksanakan di Kantor SEKDA Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, berhadir pada agenda tersebut Ketua Pengadilan Agama Pandan Mhd. Ghozali, S.H.I., M.H dan Panitera Rivi Hamdani Lubis, S.H, dari pihak Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah berhadir Sekretaris Daerah Tapteng Dr. Erwin Hotmansyah Harahap, S.STP, MM, beserta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rahmadiah Hanum,SE., MM beserta Kabid Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Anak Handanu Vanero, ST.

WhatsApp_Image_2024-11-21_at_11.53.18.jpeg

WhatsApp_Image_2024-11-21_at_11.53.17.jpeg

Pandan, Tapanuli Tengah | https://www.pa-pandan.go.id (21/11/2024)

Kamis, 21 November 2024, Pengadilan Agama Pandan mengikuti bimbingan teknis dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring Zona 2 dan disiarkan secara langsung/live streaming melalui Badilag TV dengan tema “Teknik Mengkonstatir, Mengkualifisir dan Mengkontituir Perkara yang Tepat dan Benar”, sebagai narasumber Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Bapak Dr. Drs. H. Firdaus Muhammad Arwan, S.H., M.H.

Tim IT

IMG_4333-min.JPG

Pandan, Tapanuli Tengah | https://www.pa-pandan.go.id (18/11/2024)

Senin, 18 November 2024 Pengadilan Agama Pandan laksanakan rapat Monitoring dan Evaluasi terkait MoU dengan POS Indonesia Cabang PT Pos Indonesia (Persero Sibolga). Monev kali ini membahas tentang akses aplikasi KIBANA dan kendala-kendala teknis yang dihadapi pihak POS selama melakukan pengiriman surat tercatat di lapangan serta solusinya. Pada monev ini juga pihak Pengadilan Agama Pandan meminta kepada Pihak POS untuk lebih mensosialisasikan peraturan pengiriman surat tercatat sesuai dengan Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023 tentang TATA CARA PANGGILAN DAN PEMBERITAHUAN MELALUI SURAT TERCATAT.

  • 01_ppnpn.png
  • 15_iftah_web.png
  • 16.png
  • 17.png
  • 18.png
  • pelantikan_sri.png
  • Selamat_dan_Sukses.png
  • Selamat_dan_Sukses_irvandi.png
  • Selamat_dan_Sukses_rivi.png
  • Selamat_dan_Sukses_siswoyo.png
  • turut_berduka_ketua.png