HASIL SKM
Alur Administrasi Perkara Secara Elektronik
Siwas Mahkamah Agung RI
Laporkan!!! Jika Anda menemukan dugaan pelanggaran di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Badan Peradilan di bawahnya. |
Prosedur Layanan Informasi: Prosedur Biasa |
Prosedur Layanan Informasi: Prosedur Khusus |
Hak-Hak Pemohon Informasi | Biaya Untuk Memperoleh Salinan Informasi |
Statistik Permohonan Informasi |
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Dengan diterbitkannya Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 0458/DJA/HM.02.3/2/2016 tentang Implementasi Aplikasi SIPP Versi 3.1.1 di Lingkungan Peradilan Agama maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP Versi 3.1.1), selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Tingkat I | Banding | Kasasi | Peninjauan Kembali | Hak-Hak Para Pencari Keadilan |
Pengadilan Agama Pandan
Jalan D.I. Panjaitan / Al-Muslimin No. 4, Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah
Telp | : | (0631) - 371797 |
Fax | : | (0631) - 371797 |
Website | : | pa-pandan.go.id |
: | papndn@gmail.com |