Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah | Pa-Pandan.go.id (5 Maret 2021)
Pada Kamis, 4 Maret 2021 Pengadilan Agama Pandan Melaksanakan Rapat Internal yang dihadiri oleh seluruh Pimpinan Pengadilan Agama Pandan, Para Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat fungsional, dan PPNPN.
Ada 4 agenda yang dibahas dalam rapat ini secara berturut-turut:
- Sosialisasi Peraturan Terbaru;
- Sosialisasi aturan Prilaku Pegawai dan Kedisplinan;
- Pelaksanaan Penguatan Akuntabilitas Kinerja;
- Pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SIPP) di Lingkungan Pengadilan Agama Pandan.
Rapat ini terlaksana dengan baik & sukses dan semoga Pengadilan Agama Pandan dapat menjadi lebih baik dalam melayani masyarakat kedepannya. (LAK)